SYARAT-SYARAT Pengajuan antara lain:
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Terdaftar sebagai guru, kepala sekolah atau pengawas di sekolah negeri ataupun swasta tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
- Masa mengajar 4 tahun terhitung mulai 1 Januari 2009, di buktikan dengan SK guru tetap dari ketua yayasan.
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Ijazah SD legalisir
- Foto Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi Legalisir
- Pas Foto ukuran 4x6 : 1 lembar warna
- Keterangan lebih lanjut lihat di http://padamu.kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar