Sabtu, 24 Agustus 2013

Perekaman e-KTP bagi Pelajar

Berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati tentang Perekaman e-KTP bagi para pelajar usia 15, 16 dan 17 tahun, maka akan ada petugas yang akan datang di sekolah-sekolah sesuai dengan jadwal. Sehubungan dengan itu maka para peserta didik yang berusia 15, 16 dan 17 tahun agar menyiapkan foto copy Kartu Keluarga (KK). Bagi yang membutuhkan informasi dapat menghubungi Sdr. Sarwoko, S.Sos (085727661957) atau Sdri. Indah Pebriana (081326230100)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar